Resmbo Polda Sulsel Lumpuhkan Begal Sadis Buron Setelah Masuk Daftar Pencarian Orang, Yang Melarikan Diri Ke Papua


Online24, Makassar – Pelaku begal sadis berhasil ditangkap Satuan Resmob Polda Sulsel beserta Polsek Tamalate di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (10/6/2023) Dinihari.

Pelaku sempat buron setahun setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari informasi yang diterima, pelaku menganiaya RH (25) di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada 13 Maret 2022 lalu. Saat itu korban tiba-tiba diadang lalu dianiaya menggunakan parang, busur panah serta senapan angin. Pergelangan tangan kiri RH sampai putus karena dianiaya SUA (24).

Ditreskrimum Polda Sulsel, dipimpin Kasat Resmob, Kompol Dharma Negara dibantu Panit 1 Resmob Iptu Sunardi dan tim Satuan Resmob Polda Sulsel tidak menyerah, perburuan terus dilakukan.

“Dini hari tadi kita tangkap pelaku (DPO) begal sadis,” Ucap Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara.

Dari hasil interogasi awal, SUA mengakui perbuatannya yang telah menganiaya RH hingga mengalami luka parah. Pelaku mengakui telah membuang parang yang ia gunakan untuk menganiaya RH di Sungai Jeneberang.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat pengembangan untuk mencari barang bukti, terpaksa kami lumpuhkan,” kata Dharma.

Dia pulang karena rencananya bulan depan mau menikah. Kami mendapat informasi bahwa dia sudah pulang, kita bergerak cepat dan langsung tangkap di rumahnya,” ucapnya.

Sat Resmbo Polda Sulsel Melakukan penyerahan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Polda Sulsel.

Pemkot Makassar