Merdeka.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Puri Agung, tepatnya di antara kawasan Puri Indah Park Mal dan Puri Indah Mal, Jakarta Barat. Hal ini imbas pengerjaan jembatan penyeberangan multiguna (JPM).
“Sehubungan dengan Pembangunan jembatan penyeberangan multiguna di Jalan Puri Agung, Kota Administrasi Jakarta Barat, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa di daerah tersebut yang berlangsung sejak 1 Juli 2023,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7).
Syafrin menyebut, rekayasa lalin akan dilakukan secara bertahap sesuai proses pembangunan JPM tersebut. Setidaknya, lanjut dia, rekayasa lalin di kawasan itu akan berlangsung hingga 31 Juli 2023.
Adapun proses pengerjaan terbagi dua tahap. Pada tahap pertama pekerjaan dimulai dengan pembuatan pondasi dan kolom JPM yang telah dimulai pada Sabtu (1/7) ini.
Syafrin menyampaikan, dimensi area pekerjaan lebih kurang 20×4,5 meter. Dia menyatakan, selama proses pekerjaan berlangsung, lalin yang semula tiga lajur akan dikurangi satu lajur sepanjang area pekerjaan.
Kemudian, pengerjaan tahap dua meliputi pembuatan jembatan dan taman. Menurut Syafrin, waktu pengerjaan bakal diperbarui kemudian.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” pungkas dia.
Reporter: Winda Nelfira
[cob]