Respon Apdesi Sumut Soal Oknum Kades yang Pakai Dana Desa Main Judol – Waspada Online

Respon Apdesi Sumut Soal Oknum Kades yang Pakai Dana Desa Main Judol – Waspada Online


MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumatera Utara (Sumut), Suparman mengaku terkejut soal kabar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).

PPATK membeberkan sejumlah kepala desa di Sumut menggunakan ADD untuk bermain judi online, hingga miliar rupiah.

“Saya pun masih cari-cari ini, Kabupaten mana, informasinya ketua Apdesi kabupaten katanya, (dari 6 daerah), kabarnya tahu, tapi masih silence itu belum tahu Kabupaten mana,” kata Suparman, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1).

Suparman yang juga Kades Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa ini mengaku sedang menelusuri oknum kades di Sumut mana yang diduga terlibat. Dia juga menjelaskan saat ini Apdesi terjadi dualisme, sehingga ada banyak kemungkinan kades yang diduga terlibat judol.

“Saya ketua Kabupaten yang SK Kemenkumham, satu lagi SK Kemendagri, sama-sama lah kita cari tahu ini, nanti saya kabari kalau sudah data info,” ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyampaikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kepala desa menggunakan anggaran dana desa untuk bermain judi online.

“Kami menemukan banyak sekali penyimpangan dana desa. Sebagai contoh, salah satu Kabupaten di Sumatera Utama yang di transfer ke 303 RKD (rekening dana desa) periode Januari sampai Juni 2024 dari Pemerintah Pusat mendapat alokasi sebesar lebih dari Rp 115 miliar,” kata Natsir kepada wartawan, Senin (20/1).

Natsir Kongah mengungkapkan, dari penelusuran oleh otoritasnya banyak kepala desa di sejumlah wilayah yang menerima transfer dana desa melakukan transaksi perjudian online rentang valuasi antara Rp 50 sampai Rp 260 juta.

“Dari transfer tersebut sebanyak Rp 50an miliar ditransfer ke kepala desa atau pihak lainnya lebih dari Rp 40 miliar yang diduga diselewengkan,” ucapnya. (wol/man)

Editor AGUS UTAMA


Posted

in

by

Tags: