Kamis, 21 Desember 2023 – 06:20 WIB
JAKARTA – Kabar mengenai perceraian Irish Bella dengan Ammar Zoni hingga kini masih menarik perhatian banyak pihak. Diketahui, Irish Bella atau yang akrab juga dengan nama Ibel, menggugat cerai Ammar ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 6 November 2023. Hingga kini, proses peceraian itu masih bergulir.
Baca Juga :
Momen Haru Umi Pipik, Pisah dengan Anak Bungsu yang akan Sekolah ke Luar Negeri
Setelah memutuskan untuk bercerai, Irish saat ini semakin giat bekerja dan membangun karier. Informasi itu disampaikan oleh Nurul Amalia, kuasa hukum Irish Bella. Selain fokus bekerja, Irish juga fokus mengurus buah hatinya. Diketahui, Irish dan Ammar menikah pada 2019, saat ini mereka dikaruniai dua orang anak. Scroll lebih lanjut ya.
“Positifnya mba Irish fokus pada pekerjaannya, bisa dilihat dari Instagram-nyq beliau fokus kerja dan mengurus anak,” kata Nurul Amalia di kawasan Cinere, Depok, baru-baru ini.
Baca Juga :
Trik Kenalkan Anak dengan Manfaat Susu, Bisa Sekalian Latih Motorik Si Kecil
Nurul Amalia juga membeberkan gugatan yang diajukan Irish Bella ke pengadilan. Pertama, Irish mengajukan gugatan cerai. Selain gugatan cerai, Irish juga meminta hak asuh anak.
Baca Juga :
Panca Pembunuh Empat Anak Kandungnya di Jagakarsa Resmi Ditahan Polres Jaksel
“Yang pertama tentang perceraian, kedua hak asuh anak. Untuk ditetapkan hak asuh ke mbak Irish sebagai ibunya,” kata Nurul Amalia.
Selain cerai dan meminta hak asuh anak, Irish juga menuntut terkait nafkah anak. Ammar sebagai ayah harus tetap memberi nafkah kepada kedua anaknya. Nurul menegaskan hanya tiga poin itu yang diajukan Irish dan tidak ada yang lainnya.
“Kemudian menuntut terkait dengan nafkah anak karena itu satu kesatuan ya antara nafkah dan hak asuh anak. Hanya tiga poin sih yang dituntut mbak Irish. Jadi selebihnya gak tuntutan lain,” kata Nurul.
Saat ditanya lebih lanjut terkat nafkah yang harus diberikan Ammar untuk kedua anaknya, Nurul belum bisa memberi penjelasan karena sidang pun masih berjalan.
“Oh iya itu nanti tergantung putusan ya dari pengadilan terkait pemberian nafkah itu,” kata Nurul Amalia. “Tidak bisa disebutkan (nominal nafkah) karena ini bagian dari persidangan tertutup untuk umum dan kami menghargai itu,” tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/ Aiz Budhi