FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjadi sorotan setelah terekam berusaha menghalang-halangi Tom Lembong saat hendak memberikan pernyataan kepada awak media sebelum naik ke mobil tahanan.
Peristiwa itu terjadi setelah mantan Menteri Perdagangan ini keluar dari kantor Kejari Jakarta Pusat dengan dikawal oleh beberapa petugas kejaksaan.
Saat hendak masuk ke mobil tahanan, ia sempat ingin menyampaikan beberapa kata kepada wartawan yang sudah menunggu di lokasi.
Namun, petugas kejaksaan tampak berupaya mencegahnya dengan menarik tangan hingga mencoba beberapa cara lain.
Momen tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari publik.
Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik tindakan petugas tersebut. Bahkan dinilai bahwa sebagai seorang tersangka, Tom Lembong masih memiliki hak untuk berbicara di hadapan media.
Pegiat Medsos, Lia Amalia salah satu dari banyak pihak yang menyayangkan aksi dari petugas kejaksaan tersebut.
“Kenapa sih Pak Tom Lembong di halang-halangi ketika ingin berbicara ke media?,” ujar Lia di X @liaasister (16/2/2025).
Blak-blakan, Lia curiga Tom sengaja dibatasi ruang berbicaranya karena ada pihak yang ketakutan ketika sewaktu-waktu membongkar sesuatu di hadapan publik.
“Apa takut beliau bernyanyi ? Ada yang dilindungi?,” cetusnya.
Jebolan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini menuturkan bahwa mestinya penegak hukum sudah menyelesaikan kasus tersebut jika betul-betul serius.
“Miris, sudah tiga bulan ditahan, belum juga ada kejelasan,” tandasnya.