Penyelesaian Hukum di Tataran Pemko Binjai Mulai Dikerja Samakan


BINJAI, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Polres dan Pemda, melakukan penandatanganan kerja sama tentang pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di aula balai kota itu turut dihadiri Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, perwakilan dari Polres, Kajari Binjai dan jajaran Kepala Seksi, Kepala Inspektorat Drs Eka Edi Saputra serta seluruh OPD, Rabu (4/10) lalu.

Kajari Binjai Jufri SH MH, menerangkan bahwa terkait penyelidikan atas laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera dikoordinasikan kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Jika ditemukan kesalahan administratif saat diserahkan ke APIP, dan apabila APIP dalam melakukan pemeriksaan investigatif ditemukan adanya indikasi korupsi, maka APIP segera melimpahkan kepada APH untuk dilakukan penyelidikan.

“Diharapkan ke depannya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap Kajari Binjai, Jufri, lewat keterangan tertulis yang diterima Kamis (5/10) kemarin.

Kerjasama ini, lanjut Jufri, agar tercipta kesamaan pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaiannya.(wol/rid/d1)

Editor: Rizki Palepi


Posted

in

by

Tags: