Penjelasan Menhub Soal THR Lebih Awal dan Cuti Bersama


JAKARTA, Waspada.co.id – Sejumlah keputusan penting dihasilkan dari rapat terbatas (Ratas) persiapan arus mudik Lebaran 2023 yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3) kemarin.

Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, perusahaan swasta diminta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pekerjanya.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya selepas ratas menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi, dilansir dari presidenri.go.id.

Penambahan jumlah cuti bersama Lebaran 2023 tersebut bukannya tanpa alasan. Menurut Budi Karya, akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada Lebaran tahun ini.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Menhub.

Budi Karya juga menyebut, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucapnya.

Selain, Budi Karya Sumadi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan THR lebih awal kepada para pegawainya. Hal itu bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tandas Menhub Budi Karya Sumadi. (wol/kompastv/ryan/d1)


Posted

in

by

Tags: