Pengamat Pesimistis Kejagung Mampu Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate ke Parpol



WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pengamat politik Adi Prayitno turut mengomentari pemberitaan yang berkembang soal aliran dana korupsi pembagunan tower BTS oleh Johnny G Plate ke parpol.

Menurutnya, sangat mustahil Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu membongkar aliarn dana tersebut yang sampai ke parpol.

Sebab, ada dugaan kuat institusi penegak hukum di Indonesia ‘tak berani’, meski dijumpai aliran dana tersebut.

Menurut Adi, publik bisa kilas balik dari banyak kasus korupsi di Indonesia, tapi tak pernah dijumpai adanya aliran dana ke parpol, meski sang koruptor adalah politisi.

“Sampai saat ini belum ada penegak hukum yang mampu mengungkap bahwa dana yang dikorupsi oleh oknum kader tertentu itu mengalir ke banyak partai,” kata Adi, Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu, kata Adi, publik jangan terlalu menaruh harapan bahwa kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan tower BTS sebesar Rp 8 triliun juga mengalir ke parpol.

Menurutnya, meskipun publik bersuara lantang supaya dugaan korupsi itu ditelusuri, tapi sampai hari ini belum ada fakta yang dapat membuktikan hal tersebut.

Baca juga: Pilpres Makin Dekat-Nasdem Terus Digoyang, Usai Johnny G Plate Kini Giliran Wakil Bupati Rokan Hilir

“Meski publik bersuara lantang supaya dugaan korupsi itu ditelusuri ya, follow the money istilahnya. Kira-kira siapa aja pihak-pihak yang menikmati,” katanya.

“Tapi kalau melihat dari pengungkapan dari yang dilakukan oleh penegak-penegak hukum. Sampai saat ini sepanjang penegakan hukum korupsi di Indonesia belum ada satu pun fakta yang mengungkap bahwa dana korupsi yang dilakukan oleh kader tertentu itu dinikmati oleh partai-partai,” sambungnya.

Menurut Adi, penegak hukum kesulitan menembus tembok parpol, jika ada kader partai yang korupsi untuk mengusut aliran dananya.

“KPK, Kejaksaan, setiap kasus korupsi yang ditangani belum ada temuan yang mengarah bahwa kader partai yang korupsi itu juga dinikmati oleh partai-partai lain, partai-partai besar, atau partai-partau penguasa secara umum,” ucapnya.

Baca juga: Johnny G Plate Lega, Korupsi BTS Rp 8 Triliun, Kejagung Hanya Sita Mobil Land Rover Senilai Rp 2 M

Tujuh Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka.

Satu di antaranya merupakan eks Menkominfo, Johnny G Plate.




Posted

in

by

Tags: