Senin, 31 Juli 2023 – 15:42 WIB
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI memanggil PT Bali Towerindo buntut kasus seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
JK Anggap Survei Elektabilitas Anies Baswedan Rendah Tak Terlalu Akurat
Sultan mengalami patah tulang muda di bagian lehernya akibat terjerat kabel fiber optik itu. Sultan pun tak bisa bicara akibat jeratan kabel tersebut.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengatakan pihaknya telah mengundang PT Bali Towerindo diduga pemilik kabel fiber optik di kawasan Antasari Raya yang menjerat leher Sultan.
Baca Juga :
Pemprov Tak Selesaikan Pembebasan Lahan, Kata Jokowi soal Sodetan Ciliwung Mangkrak Era Anies
“Kami mengundang salah satu provider dan yang lain, khususnya provider yang kalau dari identifikasi di lapangan milik Bali Tower kalau enggak salah yang ada di dekat lokasi itu. Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian itu dan yang sudah dilakukan,” kata Syamsul saat dihubungi wartawan, Senin, 31 Juli 2023.
Baca Juga :
Jokowi Perintahkan Pj Gubernur DKI Segera Bereskan Normalisasi Kali Ciliwung
Syamsul menyebut tak ada satupun informasi yang diterima Pemprov DKI maupun Dinas Bina Marga usai peristiwa nahas itu menimpa Sultan.
“Jadi kita meminta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Tower atau apa, karena kabel di lapangan cukup banyak dan agak sulit kita identifikasi,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
“Kami juga mengundang teman-teman operator semua, kami mengonfirmasi dan kami berencana bersama teman-teman operator untuk ikut menata dan merapihkan yang sudah eksisting di lapangan,” tandad Syamsul.