Rabu, 25 Juni 2025 – 03:00 WIB
Jakarta, VIVA – Salah satu masalah yang ada di Jakarta, semrawutnya kabel-kabel di udara. Ini membuat hilangnya esetika karena kabel-kabel yang melintang tidak beraturan.
Baca Juga :
BGN Targetkan Program MBG Jangkau Lebih dari 82 Juta Penerima pada Akhir November 2025
Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa penataan jangka pendek semua kabel udara di Jakarta harus masuk ke dalam tanah agar tidak semrawut.
“Target jangka pendek semua kabel udara masuk ke dalam tanah sehingga unsur estetikanya tampak,” kata Ketua Pansus Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Baca Juga :
China Ikut Memantau Gencatan Senjata Antara Iran-Israel
Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya penting secara teknis, tetapi juga mendukung kerapian dan tata ruang kota.
Pantas mengatakan, tenggat waktu pelaksanaan tidak perlu diatur secara kaku. Namun tetap perlu dicantumkan dalam regulasi sebagai rujukan.
Baca Juga :
Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
“Kalaupun nanti jadi perdebatan, kita sudah punya acuannya. Kalau sampai 10 tahun, itu terlalu lama,” ujarnya.
Selain jangka pendek, Pansus Jaringan Utilitas juga menekankan bahwa untuk jangka panjang, perencanaan jaringan terpadu yang mengintegrasikan seluruh sistem utilitas kota dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut dia, jika semua telah diatur secara terpadu maka siapa pun yang akan membangun memiliki acuan yang jelas sehingga tidak lagi menimbulkan kesemrawutan.
“Harapan kita tetap ke arah Jaringan Utilitas terpadu. Supaya siapa pun yang membangun, acuannya jelas,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Jaringan Utilitas Neneng Hasanah mengusulkan untuk pembangunan jaringan utilitas harus mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal dan ini digunakan dalam rangka mengedukasi.
“Jakarta ini kota budaya, boleh tidak dimasukkan unsur kebetawian di dalam aturan utilitas, terutama dalam membuat sarana dan prasarananya,” kata Neneng, Senin (23/6).
Ia memberikan usulan agar jaringan utilitas di Jakarta ke depan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal.
Neneng menambahkan, meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, transformasi menjadi kota global dan berbudaya harus tercermin dalam produk hukum yang disusun.
“Jaringan utilitas yang akan kita buat ini harus ada efek edukasi dan kebudayaannya, supaya bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
“Harapan kita tetap ke arah Jaringan Utilitas terpadu. Supaya siapa pun yang membangun, acuannya jelas,” katanya.