Nusakambangan, Pulau Kematian yang Diusulkan Ganjar Jadi Lapas Koruptor



loading…

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo ke depan ingin menjadikan Nusakambangan juga sebagai penjara khusus maximum security untuk para pejabat korup. Foto/MPI

JAKARTAPulau Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) sudah sejak zaman kolonial Belanda dikenal sebagai tempat memenjarakan narapidana kelas berat. Mulai dari narapidana terorisme (napiter), gembong narkoba, hingga pelaku kriminal kelas berat lainnya.

Nusakambangan juga dikenal sebagai ‘Pulau Kematian’, tempat mengekskusi para terpidana mati. Sejumlah terpidana mati kasus kejahatan berat di eskusi di sana. Antara lain gembong narkoba Freddy Budiman, terpidana bom Bali seperti Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra.

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo ke depan ingin menjadikan Nusakambangan juga sebagai penjara khusus maximum security untuk para pejabat korup. Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman yang setimpal dan efek jera bagi koruptor.

Sikap tegas itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023). Gagasan Ganjar ini mendapat reaksi positif dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi dan juga rakyat jelata.

Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Prof Henri Subiakto mengaku sangat setuju dengan gagasan dan ide dari Ganjar Pranowo itu. Kata dia, napi kasus korupsi memang harus dihukum berat. Sebab, pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

“Saya sangat sepakat, apa yang disampaikan beliau itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap perilaku korup para pejabat. Semangat untuk menghukum tinggi seperti yang disampaikan Pak Ganjar, itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/12/2023).

Dia mengatakan saat ini banyak aturan yang justru cenderung memberikan keringangan kepada para koruptor, sehingga membuat korupsi di Indonesia semakin marak karena efek jera bagi koruptor berkurang. Semestinya, Pemerintah Indonesia memberikan sanksi yang keras kepada pelaku korupsi, seperti di China yang memberikan hukuman mati kepada koruptor.

“Nah, dengan adanya program atau janji akan menghukum keras kepada pelaku korupsi, itu bagus. Apakah itu hukuman mati, apakah itu hukuman penyitaan harta keseluruhan dari pelaku korupsi atau sampai dibuang di Nusakambangan, misalnya begitu, itu bagus,” ucap Guru Besar Unair Surabaya itu.

Dukungan serupa disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarya (UAJY), Dr Al Wisnubroto. Kata dia, itu merupakan gagasan yang bagus untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.


Posted

in

by