Miliki 17 Paket Ganja, WN Rusia Ditangkap di Sanur Bali


Merdeka.com – Seorang warga negara (WN) Rusia, IZ (40) ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Bali. Dia kedapatan memiliki 17 paket ganja.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana membenarkan penangkapan WN Rusia itu. “Iya benar, kita amankan dan masih dilakukan pengembangan,” kata Kompol Made Teja saat dihubungi Senin (20/2).

IZ ditangkap di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan, pada Minggu (19/2) kemarin. Barang bukti yang diamankan sebanyak 17 paket ganja dan saat ini masih ditimbang dan dilakukan pengembangan.

“Iya kemarin ditangkap di daerah Matahari Terbit, satu orang saja. Nanti kita rilis pastinya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, WN Rusia itu diduga sudah tiga tahun berada di Bali. Dia diduga mendapatkan ganja itu dari sesama bule untuk diedarkan.

[yan]




Posted

in

by