Kronologi Anggota Polwan Bakar Suami hingga Meninggal, Motifnya Ternyata Keseringan Begini


FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir dengan sangat memiriskan. Korban meregang nyawa akibat terbakar hingga 96 persen.

Yang cukup menyita perhatian karena kasus KDRT itu terjadi di lingkungan rumah tangga keluarga polri. Pelaku dan korban merupakan anggota polisi. Pelaku diketahui seorang anggota polwan berinisial Briptu FN. Dia membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri, di Mojokerto.

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap motif di balik peristiwa itu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan motif kasus istri bakar suami itu menjadi catatan penting.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi itu dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online. Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya bertengkar. Pertengkaran itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami yang juga polisi itu.




Posted

in

by

Tags: