FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman bikin heboh dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Dari informasi yang disampaikan Kemendikbudristek, program ferienjob yang berarti program kerja paro waktu saat musim libur di Jerman ternyata bukan merupakan bagian program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Memang ferienjob pernah diusulkan masuk MBKM, tetapi ditolak karena kalender akademik di kampus Indonesia sangat berbeda dengan yang berlaku di Jerman.
Untuk wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, ada beberapa nama perguruan tinggi yang diduga terlibat ferienjob. Di antaranya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Universitas Terbuka (UT).
Selain itu, ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Atma Jaya.
Rektor UNM Prof Husain Syam mengungkapkan, jika kampus terbukti sengaja melakukan TPPO kepada mahasiswa di sebuah lembaga, justru akan merugikan pihak kampus sendiri.
Sementara Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Abdul Rakhim Nanda, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir pihaknya memang menggiatkan kolaborasi internasional. Namun, prosesnya harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
“Setiap kerja sama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan memorandum of agreement (MoA) serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala,” ucapnya.