Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara



loading…

Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekretaris Jenderal PDIP usai divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekretaris Jenderal PDIP usai divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku . Hal itu diungkapkan Politikus PDIP Guntur Romli.

“Masih (menjabat sebagai Sekjen PDIP),” kata Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Dalam putusan hakim tersebut, Guntur telah menduga bahwa Hasto akan dipaksakan divonis bersalah. Sebab, menurutnya kasus ini sejak awal sudah direkayasa dan bernuansa politik.

Baca juga: Rangkuman Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Majelis Hakim hingga Dalil Hukum