Empat Pemuda Diamankan Reskrim Polres Langsa Buntut Tawuran Antar Remaja – Waspada Online

Empat Pemuda Diamankan Reskrim Polres Langsa Buntut Tawuran Antar Remaja – Waspada Online


LANGSA, Waspada.co.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan empat orang pemuda buntut dari insiden tawuran antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Keempatnya berinisial I (19), A (17), MF (17) dan MFR (16). Mereka ditangkap pada Sabtu (15/6) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si, menjelaskan bahwa keberhasilan adalah hasil dari kerja keras dan kecepatan respon pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih besar terjadi,” tegas Iptu Rahmad, Sabtu (15/6).

Korban dalam insiden ini adalah MF (17), seorang pelajar warga Kecamatan Langsa Kota. Dua saksi yang memberikan keterangan kepada polisi adalah A (17) seorang pelajar warga Kecamatan Langsa Kota, dan SAA (16) pelajar warga Kecamatan Langsa Baroh.

“Tindakan yang telah kami lakukan adalah membawa para terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rahmad.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Dengan tindakan sigap dan tegas ini, Polres Langsa kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan ketenangan kepada warga sekitar,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu buah batu, satu bilah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter, dan lima unit handphone.

“Bukti ini menunjukkan bahwa perkelahian tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan,” pungkasnya. (wol/rid/d1)

Editor: Rizki Palepi


Posted

in

by

Tags: