FAJAR.CO.ID, ISLAMABAD — Pemilihan Umum (Pemilu) di Pakistan digelar Kamis, 8 Februari 2024. Lebih cepat dari Indonesia yang digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilihan tersebut diwarnai berbagai insiden. Salah satunya unjuk rasa yang digelar besar-besaran.
Aksi unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah. Gara-gara adanya indikasi kecurangan yang dilakukan partai politik mantan perdana menteri dan kelompok nasionalis.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang dipimpin Imran Khan, memenangkan kursi terbanyak. Namun hal tersebut tidak cukup untuk membentuk pemerintahan mayoritas.
PTI dan sejumlah partai lainnya melakukan protes. Khan mengklaim memenangkan lebih dari 150 kursi, cukup untuk membentuk pemerintahan. Tapi ada kecurangan sistematis dalam penghitungan dan pencatatan suara.
Pada Minggu 11 Februari 2024, PTI mengorganisir unjuk rasa. Para massa diadang polisi anti huru hara.
Para polisi di beberapa titik unjuk rasa bahkan menembakkan gas air mata.
Dikutip dair Antara, Komisi Pemilihan Umum Pakistan (Election Commission of Pakistan/ECP) pada Minggu (11/2) akhirnya mengumumkan hasil lengkap pemilihan umum (pemilu) 2024 yang diselenggarakan pada 8 Februari lalu.
Menurut pengumuman hasil pemilu untuk Majelis Nasional Pakistan, atau majelis rendah parlemen negara itu, para kandidat independen mendapatkan 101 kursi, partai politik Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Nawaz Sharif mendapatkan 75 kursi, dan Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dipimpin mantan menteri luar negeri Bilawal Bhutto Zardari mendapatkan 54 kursi.