FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin dinonaktifkan dari jabatannya per tanggal 30 Desember 2024.
“Dinonaktifkan (Kadis Pendidikan),” kata Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (31/12/2024).
Penonaktifan Muhyiddin, yakni di hari yang sama pemanggilan pemeriksaannya. Atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemanggilan itu tidak dipenuhi karena Muhyiddin sedang keluar negeri. Untuk melaksanakan umrah.
“Oh pasti. Kan panggilan pertama tidak dipenuhi Muhyiddin,” terang Danny.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan Muhyiddin berangkat umrah tanpa izin dari Danny. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Sesuai aturan, salah satu langkahnya adalah menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Namsum.
Sebenarnya, Namsum mengatakan Muhyiddin telah mengajukan cuti pada 18 Desember 2024. Namun ditolak pada 20 Desember karena tak sesuai format.
Berkas cuti itu, hanya ditanda tangani sendiri oleh Muhyiddin. Tanpa tanda tangan Danny sebagai PPK. Meski cuti itu ditolak, Muhyiddin tetap berangkat umrah pada 23 Desember.
Namsum mengatakan, peran Muhyiddin sebagai Kadis sangat dibutuhkan di akhir tahun. Tapi malah meninggalkan pekerjaannya tanpa izin.
“Dalam kondisi waktu emergency jelang akhir tahun. Tidak ada beliau. Jadi tentu harus ada solusinya,” terang Namsum.
(Arya/Fajar)