Merdeka.com – Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi, sekaligus buronan polisi atas kasus narkotika mangkir dari pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Anggota DPRD Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mangkir karena sakit.
“Informasi karena sakit jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” kata juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/4) malam.
Setelah mangkir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Polisi akan memanggil ulang Mukmin untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada pekan depan.
“Iya (dijadwalkan ulang,” ungkap Hadi.
Seperti diketahui, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023. Namun sebelum menjadi anggota DPRD, Mukmin telah masuk ke dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Dia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Pelantikan Mukmin menjadi anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik lantaran dirinya merupakan buronan polisi atas kasus narkotika. Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumut bahkan mengaku kecolongan terkait pelantikan tersebut. Pasalnya dalam meloloskan Mukmin menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, PKB Sumut hanya mengacu pada surat keterangan catatan kepolisian. [eko]
Baca juga:
Buronan Kasus Narkotika Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKB Sumut Akui Kecolongan
Punya Harta Rp29 Miliar, Teddy Minahasa: Untuk Apa Jual Narkoba Demi Rp300 Juta?
Tak Terima Dituntut Mati, Teddy Minahasa Tuding Jaksa Dapat ‘Pesanan’ dari Polri
Pleidoi Teddy Minahasa: Sebut Target Konspirasi buat Dibinasakan Bukan Dijatuhkan
Judul Pleidoi Teddy Minahasa ‘Industri Hukum dan Konspirasi’ hingga Kutip Al-Baqarah
Jual Obat Terlarang, Tukang Tambal Ban di Garut Bakal Rayakan Lebaran Dalam Tahanan