JAKARTA, Waspada.co.id – Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina masih berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan kembali mengumumkan tersangka terkait korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan kabar tentang tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 tersebut. “Iya. Diumumkan malam ini,” kata Febrie dilansir dari laman republika, Rabu (26/2).
Belum diketahui siapa yang akan ditetapkan kembali sebagai tersangka. Namun santer beredar dua di antara tersangka baru itu adalah penyelenggara negara pada perusahaan pelat merah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan, bakal ada konfrensi pers malam ini juga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Konfrensi pers perkembangan terkini penanganan perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina oleh tim penyidik pada Jampidsus,” kata Harli, Rabu (26/2).
Penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilangan di PT Pertamina sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Pada Senin (24/2/2025) tim penyidik Jampidsus menetapkan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka utama.
Sani Dinar Saifuddin (SDS) ditetapkan tersangka selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International. Kemudian Yoki Firnandi (YF) tersangka selaku Dirut PT Pertamina Shipping. Selain itu Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Lainnya adalah, adalah tersangka swasta, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) tersangka selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
Terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak. (wol/republika/mrz/d2)