Rabu, 15 Maret 2023 – 17:14 WIB
VIVA Nasional – Mahasiswa di Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha (20) melaporkan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) inisial ZE ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan ZE, korban mengalami luka robek di bagian pelipis, lebam dan luka serius lainnya di area kepala. Menurut penuturan korban, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
1. ZE mengajak adiknya saat menganiaya korban
Korban dalam penjelasannya mengatakan bahwa saat mengendarai mobil, tiba-tiba ia dicegat oleh pelaku di Komplek Taman Setia Budi Indah, Medan. Menurutnya saat itu pelaku yang mengendarai CRV putih.
Korban kemudian keluar mobil dan menanyakan apa motif pelaku menghentikan kendaraannya. Namun secara tiba-tiba pelaku ZE dan adiknya ZZ langsung menarik korban dan memukulinya secara membabi buta hingga babak belur.
Halaman Selanjutnya
2. Pelaku ZE dan korban adalah teman saat SMP